1. Pemustaka wajib mengisi buku pengunjung perpustakaan.
  2. Tidak diperkenankan membawa tas, makanan yang beraroma menyengat ke ruang baca
  3. Menjaga ketertiban, kebersihan, ketenangan, kesopanan dan keamanan di ruang perpustakaan.
  4. Tidak diperkenankan mengotori, membuat catatan, merobek, maupun melipat buku/halaman buku.
  5. Siapapun yang merusak, merobek, dan menghilangkan buku, wajib mengganti dengan buku baru yang sama atau jika tidak ditemukan buku yang sama maka buku dapat diganti dengan subyek yang sama.
  6. Setelah mengakses buku, majalah, dan surat kabar maka buku diletakkan di meja baca atau troli buku.
  7. Mengambil atau membawa buku perpustakaan tanpa melalui prosedur yang berlaku akan dicabut haknya sebagai anggota perpustakaan dan apabila diperlukan dapat diproses secara hukum.
  8. Bagi peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjaman maka dikenakan sanksi tidak dapat melakukan peminjaman buku sesuai jumlah hari keterlambatan.