Bimbingan Teknis SRIKANDI dan Evaluasi Implementasi SRIKANDI di Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2025

Dalam era transformasi digital sekarang ini, penyelenggaraan sistem kearsipan dapat berjalan secara efektif dan efisien apabila lembaga kearsipan daerah didukung oleh suatu sistem informasi kearsipan yang baik sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 dan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Untuk menjalankan kegiatan tersebut, pemerintah pusat menjalankan aplikasi bernama SRIKANDI. SRIKANDI merupakanaplikasi yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan surat menyurat antar instansi serta arsip-arsip yang berkaitan dengan administrasi pemerintah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyaarta selaku Lembaga Kearsipan Daerah bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Srikandi dan Evaluasi Implementasi Srikandi di Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan Bimtek dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 di Hotel TARA, Jalan Magelang Nomor 129 Kricak Tegalrejo Yogyakarta. Bintek dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Afia Rosdiana, M.Pd.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, MM. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan untuk efisien kegiatan perlu modifikasi aplikasi e-office dan setiap perangkat daerah untuk bias menggunakan 2 (dua) aplikasi yaitu Srikandi dan e-office dalam penciptaan surat.
Bimtek yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari diikuti oleh 100 (seratus) peserta dari seluruh pengelola Srikandi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan arsiparis. Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, Tri Umi Setyawati, S.ST.Ars. Narasumber menyampaikan tentang evaluasi implementasi Srikandi dan menu-menu tambahan yang ada di aplikasi sesuai perkembangannya. Diharapkan dengan penggunaan aplikasi ini, dapat mempercepat adminstrasi surat, mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses serta menghemat anggaran belanja yang ada di masing-masing perangkat daerah. terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor. [Ik]