Mengenal Penjabat Wali Kota Yogyakarta melalui Wawancara Sejarah Lisan

Salah satu upaya pengelolaan arsip statis di Lembaga Kearsipan Daerah adalah melaksanakan wawancara dengan tokoh perseorangan Penjabat Wali Kota Yogyakarta, dengan menceritakan kisah pribadi, ketugasan sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan arah kebijakan yang akan dijalankan selama memimpin Yogyakarta. Oleh sebab itu, pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024, tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta mengadakan wawancara dengan Penjabat Wali Kota Yogyakarta Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Yogyakarta.

Tim wawancara dipimpin oleh Afia Rosdiana, M.Pd., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta dan didampingi oleh Gatot Sudarmono, S.H., selaku Kepala Bidang Perlindungan Penyelamatan Pembinaan & Data Sistem Informasi Kearsipan dan Tedi Saparian, S.E., selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengembangan Kearsipan serta tim Wawancara Sejarah Lisan, yaitu: Nunuk Dwi Hastuti Setyawati, S.S.,M.Acc. (Pewawancara), Muhammad Dedik Zakaria S.ST. Ars., Nurul Hakim, A.Md., Pingky Dian Puspitasari, A.Md., (Dokumentasi), Sri Supartiyati, S.I.P (Transkripsi).

Seperti diketahui Pj Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto, MMA. telah dilantik oleh  Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2024 di Bangsal Kepatihan, menggantikan Singgih Raharjo, M.Ed., yang telah selesai masa jabatan selama satu tahun sejak 22 Mei 2023.
Kebijakan PJ Wali Kota Yogyakarta Ir. Sugeng Purwanto, M.M.A., meliputi 3 hal pokok:

  1. Pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta pada bulan November 2024 bisa dilaksanakan dengan Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber), dalam kondisi aman dan lancar, hak asasi masyarakat bisa tersalurkan dengan baik, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tersebut.
  2. Wilayah Kota Yogyakarta yang dilewati filosofi sumbu imaginer, tepatnya dari Tugu Yogyakarta yang terletak di perempatan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Margo Utomo ini, mempunyai nilai simbolis yang merupakan garis yang bersifat magis yang menghubungkan Pantai Parangtritis dan Panggung Krapyak di Kabupaten Bantul, Keraton Yogyakarta di Kota Yogyakarta dan Gunung Merapi di Kabupaten Sleman untuk dijaga kelestariannya dari hal-hal negatif, termasuk papan-papan reklame dan jaringan telepon yang kurang rapi.
  3. Pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. 
    Sampah yang bisa dikelola masyarakat sayogyanya dikelola secara mandiri oleh masyarakat baik tingkat RW maupun kelurahan, sedangkan sampah yang tidak mampu dikelola masyarakat akan dikelola oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Untuk gaya kepemimpinan, PJ. Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto,  M.M.A., akan mengedepankan :

  1. Membangun kebersamaan dengan  semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
  2. Komunikasi yang efektif dengan semua pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pemegang amanat masyarakat, akan melayani Masyarakat dengan sebaik-baiknya, mayarakat sebagai subyeknya, bukan sebaliknya.
Dalam menjalankan amanat tersebut PJ. Wali Kota Yogyakarta, Ir. Sugeng Purwanto,  M.M.A., Selalu memohon doa restu kedua Orang tua, juga kepada istri untuk bisa menjalankan tugas dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta. (kml)