Bimbingan Teknis “Tim Pengawasan Kearsipan Internal”

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Yogyakarta sebagai pengembang Sumber Daya Manusia di Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta mengadakan Bimbingan Teknis Tim Pengawasan Kearsipan Internal di Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta, Jalan Pasar Kembang No. 49 Yogyakarta, tanggal 4 Maret 2024, Pukul 08.00 WIB sampai dengan Pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta, akan melaksanakan Audit Kearsipan kepada 50 instansi Pemerintah yang ada di Kota Yogyakarta

Bimtek Tim Pengawasan Kearsipan Internal ini dibuka oleh Ibu Afia Rosdiana, M.Pd., selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Bimtek ini diikuti oleh 43 orang, yang terdiri dari personil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakara berjumlah 36 orang, serta turut mengundang auditor dari Inspektorat Kota Yogyakarta berjumlah 7 orang. Sebagai pemateri dihadirkan narasumber dari ANRI, Risky Eka Saputra, S.S., selaku Arsiparis Ahli Pertama ANRI.

Kegiatan ini bertujuan memberi pembekalan kepada para calon pengawas kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Pada bimtek ini dijelaskan tentang aspek utama dalam Pengawasan Kearsipan Internal, yaitu Aspek Pengelolaan Arsip Dinamis (yang terdiri dari Penciptaan Arsip, Penggunaan Arsip, Pemeliharaan Arsip serta Penyusutan Arsip) dan Aspek Sumber Daya Kearsipan (yang terdiri dari Sumber Daya Manusia serta Sarana & Prasarana Kearsipan). Untuk melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal, Risky menyampaikan Prosedur Pelaksanaan Pengawasan yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. [AL]