Koordinasi Penyusunan JRA Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Rabu, 15 Maret 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta melaksanakan Koordinasi Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan di Ruang Rapat Arya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta. Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk digunakan Pencipta Arsip Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam menentukan Jangka Waktu Penyimpanan Arsip. Dalam melaksanakan penyusunan JRA, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berpedoman Peraturan Kepala ANRI No 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemudian menambahkan arsip-arsip Kegiatan yang dilaksanakan pada Pencipta Arsip untuk menentukan Arsip Aktif, Arsip Inaktif dan Keterangan Nasib Akhir dari Arsip yang tercipta. Jadwal Retensi Arsip ini juga akan digunakan sebagai sarana Penyusutan Arsip. Kegiatan ini bertujuan untuk agar terciptanya tertib arsip esuai dengan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. {FN}