Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Kerahkan Tim SAGITA  di Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta

Kamis, 9 Februari 2023 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan SAGITA. Apa sih SAGITA itu? Sagita adalah salah satu inovasi  pengelolaan arsip yang dimiliki Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta yaitu Satuan Tugas Arsip Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tertib pengelolaan arsip dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tim kegiatan Sagita terdiri dari Pejabat struktural, arsiparis, dan tenaga teknis yang bertugas untuk melakukan pengelolaan arsip dinamis dan mentransfer ilmu tentang pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan Peraturan Walikota Yogyakarta kepada OPD/Instansi yang menjadi sasaran pelaksanaan SAGITA. 


Pada hari ini Kegiatan Sagita dilaksanakan pada Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan entry meeting yang dipimpin oleh Ary Iryawan, S.I.P. selaku Sekretaris Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta dan dilanjutkan sambutan dan pengarahan dari Gatot Sudarmono, S.H. selaku Kepala Bidang Perlindungan Penyelamatan Pembinaan dan Data Sistem Informasi Kearsipan. Setelah entry meeting kegiatan dilanjutkan penataan langsung pada masing-masing bidang. Tim Sagita sendiri dibagi pada masing-masing bidang yaitu Bidang Sub Bagian Umum dan Keuangan, Bidang Koperasi. Bidang Industri, Bidang Usaha Mikro Kecil, dan UPT Logam. 


Kegiatan dihari pertama terdiri dari berbagai pelaksanaan pada masing-masing bidang diantaranya, melaksanakan pendeskripsian arsip laporan RAT dan arsip akte pendirian koperasi tahun 1967-1998, pendataan arsip aktif dan inaktif, menjelaskan penyusunan daftar arsip aktif dan inaktif beserta praktik pembuatan daftar arsipnya dan penyabukkan arsip yang telah di deskripsi. Sasaran dari kegiatan ini yaitu tertatanya arsip dinamis pada masing-masing bidang, pemindahan arsip dari unit pengolah ke unit kearsipan, penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan Daerah hingga penyusutan arsip pada instansi terkait.  [AT]