Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Komitmen DPK Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

 Pemerintahan yang bersih adalah harapan semua pihak. Guna menciptakan hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengupayakannya melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Yogyakarta turut melakukan perbaikan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih melalui pembangunan ZI. Mengutip Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah sebagai dasar hukum pembangunan ZI, ZI adalah sebuah instansi yang pejabat beserta jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dalam mewujudkan pemeritah yang bersih dan akuntabel berbudaya pelayanan prima.

 Dalam membangun ZI, ada enam area perubahan yang menjadi sasaran reformasi internal di DPK Kota Yogyakarta. Enam area tersebut adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Keenam area tersebut kemudian menjadi bahasn asesmen Tim Penilai Internal ZI Pemerintah Kota Yogyakarta dalam upaya mengkaji sejauh mana DPK telah melaksanakan perubahan dalam membangun ZI. Hasil penilaian menyatakan bahwa DPK Kota Yogyakarta telah berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019.

 Sebagai tindak lanjut menjaga kebermanfaatan dari pemberian predikat tersebut, DPK Kota Yogyakarta pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu telah melakukan pemasangan banner WBK di tiga lokasi kerja secara serentak (Gedung Arsip Ngampilan, Gedung Perpustakaan Kota Baru, dan Gedung Perpustakaan PEVITA).  Pemasangan banner WBK ini pun sebagai komitmen bersama seluruh anggota organisasi menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pemasangan banner juga dilakukan sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat, bahwasannya DPK Kota Yogyakarta telah berhasil meraih predikat WBK dan tengah berupaya mewujudkan WBBM, dengan senantiasa mengedepankan pelayanan prima dan inovasi tiada henti.

 Saat ini DPK Kota Yogyakarta konsisten memperbaiki diri untuk dapat menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat masa kini. Optimalisasi kinerja di semua area perubahan diberdayakan untuk dapat menjaga predikat WBK selama minimal tiga tahun berturut-turut, hingga predikat WBBM akan berhasil diraih. Secara nyata, DPK Kota Yogyakarta bertekad mengedepankan mutu dan nilai tambah bagi masyarakat dalam seluruh aktivitasnya. Tak akan ada serupiah pun anggaran yang akan dibelanjakan tanpa dikonversi menjadi layanan berkualitas dan transformasi birokrasi yang bernilai tambah bagi peningkatan kualitas Pendidikan dan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih. (php/vallamare)