Sebuah Investasi Mindset: Sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Berorientasi melayani, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta konsisten menaruh perhatian pada perbaikan yang berkelanjutan. Perbaikan berkelanjutan diberlakukan pada semua lini, termasuk dalam penanaman nilai-nilai dan budaya kerja yang berintegritas. Hal ini mengingat bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta berbasis utama layanan yang mengandalkan tak hanya keunggulan, namun juga kematangan karakter Sumber Daya Manusia-nya.
Dalam rangka penguatan karakter dan peningkatan kapabilitas Sumber Daya Manusia menuju citra birokrat yang bersih dan melayani, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu berlokasi di Ruang Rapat ARYA. Sosialiasi Budaya Anti Korupsi ini merupakan kegiatan kolaborasi, yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta bersama Inspektorat Kota Yogyakarta. Mengusung tema Bersama Mewujudkan Gerakan Anti Korupsi Menuju Pembangunan Zona Integritas, kegiatan berhasil memperoleh antusiasme yang cukup tinggi, dengan dihadiri oleh 85 orang pegawai baik dari bidang perpustakaan maupun kearsipan.
“Korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian keuangan atau perekonomian negara,” ujar Ibu Hastanti, S. E., selaku Auditor Madya Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Dan Kesejahteraan Rakyat Inspektorat Kota Yogyakarta, mengawali materi. “Tak berhenti di situ, sikap atau perilaku aparatur yang bersifat pembiaran maupun penyusunan kebijakan-kebijakan yang mengakibatkan orang atau golongan tertentu mendapatkan keuntungan yang merugikan negara, juga tergolong perbuatan korupsi.”
Lebih dalam, Beliau mengupas tuntas mengenai dasar hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, penyebab, dampak, jenis-jenis, hingga strategi pemberantasan korupsi di Indonesia. Beliau menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai Anti Korupsi bagi aparatur. Nilai-nilai utama Anti Korupsi, yaitu: jujur, disiplin, dan bertanggungjawab, mutlak harus melebur dan menjiwai nilai-nilai organisasi. Beliau mensyaratkan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara, senantiasa diamanahkan untuk memiliki sikap-sikap yang Anti Korupsi, yaitu: adil, berani buka suara, dan mau peduli untuk memberantas perbuatan korup hingga ke unit-unit terkecil. Sedangkan, etos kerja Anti Korupsi yang wajib dimiliki oleh ASN generasi saat ini adalah mau bekerja keras, mandiri, dan hidup sederhana.
“Korupsi, selain menjadi penyebab hilangnya uang negara, juga menimbulkan kerugian lainnya berupa biaya sosial yang besar. Tipikor (tindak pidana korupsi, red) mengakibatkan bengkaknya biaya persidangan dan biaya-biaya lainnya yang harus ditanggung kas negara, bahkan ditanggung masyarakat sebagai akibat gagalnya suatu proyek pembangunan atau rendahnya mutu infrastruktur,” tandas Ibu Anna Krismanawati, S. E. selaku Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Dan Aparatur Inspektorat Kota Yogyakarta, yang turut menjadi pemateri.
Menurutnya, efek jera tipikor tak dapat hanya diberlakukan melalui sanksi-sanksi yang keras dan tegas. Efek jera akan efektif apabila dibersamai dengan edukasi dan kampanye terus menerus dari seluruh unsur masyarakat. Perbaikan sistem kerja berkelanjutan dalam birokrasi juga terus diupayakan dalam generasi saat ini, sebagai bentuk pengendalian yang efektif.
“Edukasi tak melulu soal sosialisasi. Sebagai ASN, edukasi berbicara mengenai keteladanan sikap terhadap anggota keluarga dan masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat melihat kita sering tidak mentaati jam kerja sebagaimana mestinya, sehingga akan terekam menjadi persepsi yang buruk soal pelayanan publik, korupsi waktu hingga korupsi uang negara,” sambung Ibu Hastanti, S.E.
Korupsi adalah masalah moral dan masalah sosial. Korupsi sekaligus merupakan kejahatan luar biasa. Tak hanya bergantung pada lembaga-lembaga tinggi negara, seluruh elemen masyarakat juga berkewajiban memerangi korupsi hingga ke akarnya. Komitmen bersama adalah kunci memutus mata rantai korupsi di negara kita. Mengobarkan semangat tersebut, acara Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta ditutup dengan penandatanagan big banner Komitmen Bersama Anti Korupsi oleh seluruh pegawai maupun pejabat di lingkungan instansi. (VALLAMARE)